Sesuai dengan peraturan dan kurikulum sekolah, bahwa setiap peserta didik wajib hadir di sekolah pukul 06.45 untuk mengikuti literasi Qur'ani dan bila melampaui pukul 07.00 dikenakan upaya pendisiplinan diri dengan cara membina mereka menghafal surat yang harus dikuasainya. Siswa yang terlambat boleh masuk kelas setelah melakukan storan surat yang telah ditentukan.***(MM)



No comments:
Post a Comment